Surat Lahan Dituding Palsu

Surat Lahan Dituding Palsu

  \"1\"TUBEI,BE - Permasalahan batas kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan warga pemilik lahan perkebunan diwilayah Kecamatan Pinang Belapis berbuntut panjang. Bahkan warga terlihat marah saat petugas TNKS menyatakan ada kejanggalan dalam surat izin yang dipegang warga. Yakni mengelola lahan yang diterbitkan oleh kepala marga sekitar tahun 1960-an lalu. Surat itu dituding palsu. \"Kami punya surat asli yang diterbitkan oleh kepala marga waktu itu. Surat asli itu ada sama saya. Jadi jangan dikira itu adalah rekayasa atau palsu. Kalau mau melihat yang asli saya siap menunjukkannya,\" tegas Rustak (61) warga Desa Tambang sawah yang diketahui memegang surat asli kepemilikan lahan yang dikeluarkan kepala Marga Suku IX saat itu. Dikatakan Rustak, dirinya berserta warga lainnya akan terus memperjuangkan hak yang dimilikinya sejak puluhan tahun lalu tersebut. Bahkan jika harus berurusan ke Kementrian hingga Presiden RI dirinya siap. Dirinya juga menyatakan penolakannya atas kebijakan pemerintah dan pihak terkait lain yang telah memasang patok TNKS diwilayah perkebunan yang mereka garap sejak tahun 60-an. \"Kami ini hanya untuk mencari sesuap nasi, Pak. Mengapa kami masyarakat kecil yang selalu menjadi korban. Saya tidak bohong pak, saya bisa tunjukkan kalau patok TNKS itu ada didekat jalan raya, apakah seperti itu memasang patok? Padahal warga disana sudah tinggal sejak zaman penjajahan dulu,\" kata Rustak. Terpisah, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi saat diwawancarai BE terkait permasalahn tersebut menjelaskan segera membahas permasalahn tersebut. Hal ini guna mencegah terjadinya gejolak di masyarakat akibat. \"Ya nanti akan kita bahas. Kita panggil pihak terkait seperti Dinas Kehutanan, dan TNKS. Saya tidak ingin ada gejolak dimasyarakat akibat persoalan tersebut. Mudah-mudahan persoalan ini bisa segera diselesaikan,\" singkat Bupati usai sidang paripurna kemarin.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: